Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (12/08/2024).
Dua anggota PAW yang dilantik adalah M. Yuhdi sebagai PAW Komisioner KI Kaltim periode 2020-2024 dan Sabir Ibrahim sebagai PAW Komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025. Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan momen penting yang menandai tanggung jawab serta amanah baru yang diemban bagi kedua komisioner.
“Kami (Pemprov Kaltim) yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki oleh para PAW ini dan kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Faisal saat membacakan sambutan Pj Gubernur.
Dilantiknya PAW KI dan KPID Kaltim diharapkan, dapat bersinergi dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi daerah.
“Sebab, sinergi yang baik antara semua elemen menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan bersama” tutupnya.
Nampak hadir dalam acara pelantikan tersebut, jajaran Ketua dan Anggota Komisioner KI dan KPID Kaltim, Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Irene Yuriantini, Plt Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo AS, Plt Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kaltim Denny Ruliansyah beserta seluruh staf.